metrosatu.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Penetapan tersangka diumumkan setelah Nadiem tiga kali diperiksa sebagai saksi, termasuk pada Kamis (4/9/2025).
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, pada sore ini hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Baca Juga: Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut Nadiem melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
Perpres Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, meski jumlah final masih menunggu penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perjalanan Hidup dan Karier Nadiem Makarim
Nadiem Makarim lahir di Singapura, 4 April 1984, sebagai anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim (pengacara dan aktivis) dan Atika Algadri.
Masa kecilnya dihabiskan di Indonesia hingga SMP, lalu melanjutkan SMA di Singapura. Setelah itu ia menempuh pendidikan tinggi di luar negeri:
S1: Brown University, Amerika Serikat, jurusan Hubungan Internasional.
Program pertukaran pelajar: London School of Economics and Political Science, Inggris.
S2: Harvard Business School, meraih gelar Master of Business Administration (MBA).
Setelah lulus, ia bekerja di McKinsey & Company Jakarta selama tiga tahun sebelum merintis dunia startup.
Gojek: Awal Popularitas
Tahun 2010, Nadiem mendirikan Gojek (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa), aplikasi transportasi berbasis teknologi yang kemudian berkembang menjadi ekosistem super-app.
Idenya lahir dari pengalaman pribadi yang sering menggunakan jasa ojek harian, lalu dikombinasikan dengan teknologi aplikasi.
Kesuksesan Gojek melambungkan nama Nadiem sebagai salah satu pengusaha muda paling berpengaruh di Asia.
Menjadi Menteri Pendidikan
Popularitas dan rekam jejak inovasi membuat Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.
Salah satu kebijakan populernya adalah menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2020, yang diganti dengan Asesmen Nasional sebagai tolok ukur kualitas pendidikan.
Namun, di balik gebrakan tersebut, masa jabatannya kini tercoreng dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.
Dari Menteri Inovatif ke Tersangka Korupsi
Kasus Chromebook menyeret Nadiem ke meja hijau setelah penyidik menemukan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses perencanaan dan pengadaan.
Kini, sosok yang dulu dipandang sebagai simbol inovasi anak muda Indonesia harus menghadapi status baru: tersangka kasus korupsi dengan potensi kerugian negara hampir Rp2 triliun.
Biodata Nadiem Makarim
Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. adalah seorang pengusaha berkebangsaan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo-K.H Ma'ruf Amin, yang dilantik pada 23 Oktober 2019.
Kelahiran: 4 Juli 1984 (usia 41 tahun), Singapura
Pendidikan: Sekolah Bisnis Universitas Harvard (2009–2011)·
Pasangan: Franka Franklin (menikah tahun 2014)
Orang tua: Nono Anwar Makarim, Atika Algadrie
Jabatan sebelumnya: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (2021–2024).
Organisasi didirikan: Gojek
Saudara kandung: Rayya Makarim.