metrosatu.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang disebut-sebut digunakan untuk pembiayaan Pilkada Jakarta 2024.
Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ikut terseret dalam penyelidikan ini. RK diketahui maju sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
"Sedang kami dalami (aliran dana ke Pilkada Jakarta)," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Siapa Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer? Ini Bocoran Sosoknya Diungkap Prabowo Dugaan Penggunaan untuk Mobil hingga SelebgramSejauh ini, KPK menduga sebagian dana hasil korupsi tersebut digunakan untuk membeli mobil Mercedes Benz milik Presiden Ketiga RI, BJ Habibie, serta diberikan kepada selebgram Lisa Mariana, yang sempat ramai dikaitkan dengan RK.
Untuk itu, penyidik telah memeriksa Ilham Akbar Habibie (putra BJ Habibie) dan Lisa Mariana sebelum kemungkinan memanggil Ridwan Kamil.
"Ini juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain," tambah Asep.
Kasus Korupsi Iklan BJB
Perkara ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank BJB tahun 2021–2023. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartono, serta beberapa pihak dari agensi periklanan.
KPK menyebut dana sebesar Rp 409 miliar disiapkan untuk tayangan iklan, namun terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan sebagai dana non-budgeter BJB, dengan enam agensi tercatat menerima aliran dana bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Status Ridwan Kamil Masih Didalami
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah dokumen. Namun, hingga kini, KPK menegaskan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap RK.
"Identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana masih terus kami dalami," tegas Asep.
Dengan demikian, status Ridwan Kamil dalam perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.