Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah syarat rekrutmen bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun 2025, syarat masuk TNI berubah. Batas usia maksimal dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun.
Sementara tinggi badan minimal diturunkan dari yang sebelumnya 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menegaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan pasukan, khususnya di lingkungan Angkatan Darat.
"Bukan berarti kualitas kami turunkan. Tinggi badan tidak selalu menjadi penentu kekuatan fisik seseorang," ujar Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Fokus ke Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP)
Perubahan syarat masuk terutama diarahkan untuk mendukung pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), sebuah satuan infanteri baru yang tengah dikembangkan TNI AD.
BTP memiliki fungsi ganda: memperkuat ketahanan pertahanan sekaligus mendukung pembangunan nasional. Setiap kabupaten/kota rencananya akan memiliki BTP di atas lahan sekitar 30 hektar.
Prajurit di satuan ini tidak hanya dibekali kemampuan tempur, tetapi juga keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
"Indonesia menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Artinya, kita butuh pasukan dalam jumlah besar untuk menghadapi potensi ancaman. Kita belajar dari konflik Ukraina-Rusia yang justru bergantung pada tentara bayaran," jelas Tandyo.