Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasi program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang menjadikan Medan sebagai kota pertama di Indonesia yang berinovasi dalam perluasan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menargetkan melindungi 50.025 tenaga kerja dengan peran aktif para kepling mendaftarkan minimal 25 pekerja di masing-masing lingkungannya.
Piagam Penghargaan ini ditandatangani oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, pada apel di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Acara tersebut dihadiri oleh Wakil
Wali Kota Medan, pejabat BPJS, dan pimpinan perangkat daerah.
Hingga 29 Oktober 2025, sudah terdapat 37.058 tenaga kerja atau sekitar 74,08% dari target yang terlindungi oleh program ini.
Rico Waas menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Medan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kepling memastikan pekerja membayar iuran jaminan sosial secara rutin dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan sebagai langkah sinergi untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial tanpa menggunakan APBD pemerintah.
Rico Waas juga menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan yang berperan aktif, serta insentif BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan mitra kepling.
Program ini merupakan langkah inovatif pertama di Indonesia yang melibatkan kepling sebagai motor perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menilai keberhasilan program ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemko Medan dan BPJS yang membawa manfaat besar bagi pekerja dan masyarakat kota Medan.
Dengan program ini, diharapkan seluruh pekerja di Medan terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.