Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur RiauSF Hariyanto menegaskan dirinya tidak khawatir usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya. Ia menilai pengawasan KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung.
Pernyataan tersebut disampaikan Hariyanto menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Bersikap terbuka dan mendukung pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/12/2025).
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi BJB ke Pilkada Jakarta, Nama Ridwan Kamil Disorot Tak Masalah Ada Penyitaan
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah, serta beberapa dokumen. Namun, Hariyanto menegaskan dirinya tidak keberatan dengan tindakan tersebut.
Ia mengaku tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid dan pihak lainnya.
"Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Kita justru harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah agar tidak terulang kembali," ujarnya.
KPK Benarkan Penggeledahan
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau.
"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi.
Menurutnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.
Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
Abdul Wahid – Gubernur Riau nonaktifMuhammad Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR-PKPP RiauDani M Nursalam – Tenaga Ahli Gubernur RiauKetiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4–23 November 2025, di Rutan Merah Putih dan Rutan C1 KPK.