Bengkalis - Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar meluncurkan kanal aduan masyarakat bernama "Lapor Pak Kapolres" melalui layanan WhatsApp di nomor 081382382005.
Layanan ini sabagai sarana bagi Masayarakat Kabupaten Bengkalis, Riau, untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Melansir laman resmi Humas Polres Bengkalis, masyarakat kabupaten berjuluk negeri junjungan bisa melaporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba melalui layanan call center 110, Polres Bengkalis, atau bisa langsung hubungi whatsapp Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, di nomor 081382382005.
Baca Juga: Ketua DPD PDIP Jawa Barat Diperiksa KPK Soal Aliran Uang Suap Bupati Bekasi "Lapor Pak Kapolres" merupakan bentuk komitmen perwira polisi, dengan dua bunga dipundak itu, sejak dirinya baru saja menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bengkalis.
Seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Kapolres Bengkalis bersama jajaranya dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.(Cik)