BENGKALIS - Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Fahran Saleh Siregar mengatakan akan menindak tegas terkait tiga anggota polisi aktif terjaring saat pengungkapan kasus narkotika di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, Provinsi Riau.
Ketiga anggota polisi aktif itu, terjaring saat operasi senyap dilakukan oleh Satnarkoba Polres Bengkalis, bersama mereka turut diamankan 4 warga sipil.
Seluruhnya diamankan diduga saat pesta narkoba, Sabtu (17/1) dini hari.
Baca Juga: Resahkan Warga, Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Rupat Utara Kini, dua dari tiga oknum polisi telah diproses sesuai hukum pidana dan kode etik kepolisian, sedangkan satunya lagi menjalani asesmen BNNK dan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Riau.
"lima orang direhabilitasi, diantaranya satu oknum polisi dan 4 warga sipil. Mereka menjalani rehabilitasi di RSJ Tampan sesuai hasil asesmen," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
AKBP Farhan menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen satu anggota polisi bersama 4 warga sipil dinyatakan sebagai pengguna fan menjalani rehabilitasi.
Sementara, dua oknum polisi lainya, tidak hanya sebagai pengguna juga terlibat pengedar barang haram serbuk putih dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Pun demikian, meskipun (oknum) menjalani rehabilitasi. Saya tegaskan ketiga oknum polisi tersebut tetap diproses melalui mekanisme hukum dan sidang etik Polri. Setelah sidang etik diputuskan, maka akan dilakukan prosesi PTDH secara terbuka,' terang mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau ini dengan nada tegas.