Kabupaten Penghasilan Minyak Tapi Warga Rupat Kesulitan Mendapatkan BBM!

Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 20:47 WIB

BENGKALIS – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bengkalis menyoroti sulitnya masyarakat Kabupaten Bengkalis terutama di Pulau Rupat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi oleh minimnya jumlah SPBU di wilayah kepulauan, waktu operasional spbu yang singkat serta ketatnya aturan distribusi BBM oleh bph migas yang melarang aktivitas pengecer.

Sekretaris DPC GMNI Bengkalis,Asrul Sahputra, mengatakan masyarakat di kabupaten bengkalis terutama di pulau rupat saat ini menghadapi kesulitan besar untuk memperoleh BBM, baik untuk kebutuhan transportasi maupun aktivitas ekonomi sehari-hari.

Baca Juga: Gandeng LPPOM Riau, Dapur MBG Sungai Alam Penuhi Kriteria Sertifikasi Halal BPJPH Menurutnya, keterbatasan infrastruktur penyaluran BBM di Pulau Rupat membuat masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan minyak. Kondisi diperparah dengan aturan dari BPH Migas yang melarang penjualan BBM secara eceran, sehingga akses masyarakat terhadap BBM menjadi semakin terbatas.

"masyarakat kabupaten bengkalis terutama Pulau Rupat saat ini sangat kesulitan mendapatkan BBM, Jumlah SPBU yang tidak memadai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat menjadi masalah serius untuk penyaluran bbm ke plosok pulau. " ujar Asrul.

Dpc gmni bengkalis menilai pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi wilayah kepulauan seperti Pulau Rupat . Menurutnya, kebijakan yang diterapkan secara umum di daerah perkotaan tidak bisa disamakan dengan kondisi geografis daerah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses dan menurutnya hal ini wajib menjadi perhatian khusus dan aturan tidak boleh kaku untuk kepentingan rakyat .

"Aspek geografis di Pulau harus menjadi pertimbangan khusus dalam pendistribusian bbm ke pulau pulau ,Dalam perspektif hukum dan keadilan sosial, setiap kebijakan negara seharusnya hadir untuk melindungi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Aturan tidak boleh diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terlebih di wilayah kepulauan dan pelosok yang memiliki keterbatasan akses terhadap BBM. Negara wajib memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan dasar secara layak. Sebab pada prinsipnya, aturan dan kebijakan itu di dibuat untuk menciptakan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, bukan justru menyengsarakan rakyat." Tambah asrul

DPC GMNI Bengkalis juga meminta pemerintah daerah, Pertamina, serta BPH Migas untuk menghadirkan solusi konkret dan membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat agar distribusi BBM di Pulau pulau dan plosok daerah dapat berjalan lebih maksimal dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu solusi yang didorong ialah penambahan SPBU maupun skema distribusi khusus bagi sub penyalur untuk wilayah kepulauan.

" kami meminta kepada pemerintah daerah khususnya disperindagrin bengkalis, DPRD, pertamina, BPH migas dan pihak terkait untuk segera membuat kebijakan dan regulasi khusus untuk penyaluran bbm ke pulau dan plosok daerah yang konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dan supaya tidak menjadi masalah yang berlarut larut untuk ke depan nya" tegas asrul.(cik)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

News

Gandeng LPPOM Riau, Dapur MBG Sungai Alam Penuhi Kriteria Sertifikasi Halal BPJPH

News

MBG Tepat Waktu Sampai Sekolah, Aslap SPPG Sungai Alam: Alhamdulillah Lancar

News

Dampak Program Makan Bergizi Gratis: Anak Senang, Orangtua Bisa Hemat Pengeluaran

News

Safari Ramadan, Ketua DPRD Bengkalis bersama GMNI Bengkalis Berikan Sembako untuk Warga

News

Dampingi Kadishub Ardiansyah, Cipayung plus Bengkalis Tinjau Persiapan Roro Jelang Lebaran

News

BGN Terbuka Akan Masukan Publik: Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000-Rp10.000 per Porsi