Harga Bitcoin kembali mencetak sejarah dengan menembus rekor tertinggi pada Kamis (14/8/2025) di level US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Tak hanya Bitcoin, harga Ether juga ikut melesat ke US$ 4.780,04, level tertinggi sejak akhir 2021.
Kenaikan tajam ini didorong oleh ekspektasi pasar bahwa bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) akan memangkas suku bunga acuan dalam waktu dekat.
Analis Pasar IG, Tony Sycamore, mengatakan bahwa lonjakan harga juga dipicu pembelian besar-besaran oleh investor institusi, serta kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.
Baca Juga: Institusi Berebut Bitcoin dan Ether, Era Kripto sebagai Aset Spekulatif Mulai Berakhir "Secara teknis, jika harga menembus US$ 125.000,
Bitcoin berpotensi melaju hingga US$ 150.000," ujar Sycamore, dikutip Reuters.
Dampak Kebijakan Trump
Sejak awal 2025, harga Bitcoin sudah menguat hampir 32%, sebagian besar berkat kebijakan pro-kripto yang diterapkan Trump.
Presiden yang menyebut dirinya "Presiden Kripto" ini bersama keluarganya telah aktif berinvestasi di aset digital selama setahun terakhir.
Trump bahkan telah menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke dalam akun pensiun 401(k), sebuah langkah yang semakin membuka akses masyarakat AS terhadap investasi digital.
Selain itu, regulasi stablecoin yang disahkan tahun ini juga memberikan kemudahan bagi ekosistem kripto di Negeri Paman Sam.
Efek Domino di Pasar Kripto
Reli Bitcoin turut memicu lonjakan harga pada sejumlah aset kripto lain dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data CoinMarketCap, kapitalisasi pasar kripto global kini telah menembus US$ 4,18 triliun, melonjak dari US$ 2,5 triliun pada November 2024, saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.
Dengan kombinasi sentimen positif dari kebijakan pemerintah, arus modal institusi, dan potensi pelonggaran kebijakan moneter, pasar kripto diperkirakan masih memiliki ruang untuk reli lebih lanjut.