Pinjaman online (pinjol) memang sering jadi jalan pintas saat butuh dana cepat. Tapi hati-hati! Di balik kemudahan itu, ada ancaman serius—terutama dari pinjol ilegal.
Beberapa laporan menyebut, aplikasi pinjol nakal bisa menyadap WhatsApp, mencuri kontak, bahkan menyebarkan data pribadi untuk menekan korban.
Kenapa Pinjol Bisa Sadap WhatsApp?
Baca Juga: Biu Man: Aplikasi Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Saat pertama kali dipasang, banyak aplikasi
pinjol meminta izin akses berlebihan, mulai dari kontak, kamera, mikrofon, hingga lokasi. Dari sinilah celah penyalahgunaan terbuka.
Pinjol ilegal: bisa mengakses kontak WhatsApp, lalu menghubungi orang-orang terdekat untuk menagih utang dengan cara intimidatif.
Pinjol resmi OJK: hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Tidak boleh menyentuh kontak atau WhatsApp.
Lebih parah lagi, di beberapa kasus luar negeri, akun WhatsApp korban diretas lalu digunakan untuk menyebar pesan, foto, atau video memalukan ke semua kontak mereka.
Cara Mencegah WhatsApp Disadap Pinjol
Untuk menjaga keamanan, lakukan langkah berikut:
- Cek izin aplikasi – Jangan sembarangan klik "Izinkan" saat instal aplikasi.
- Tolak akses kontak & WhatsApp – Wajib hati-hati terutama pada pinjol ilegal.
- Hapus aplikasi mencurigakan – Sertakan reset data aplikasi bila perlu.
- Ganti SIM & reset izin – Agar nomor lama tak bisa lagi dilacak atau diteror.
- Laporkan pinjol ilegal – Segera ke pihak berwenang atau OJK.
Intinya, pinjol ilegal bisa menyadap WhatsApp karena minta izin akses berlebihan, sementara pinjol legal dilarang melakukan itu.
Jangan sampai data pribadimu jadi senjata untuk menekan atau mempermalukan dirimu.